Bea Cukai Perkuat Pengawasan Kepabeanan dan Cukai dalam 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih

Ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jatim. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai bagian dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil langkah nyata dalam 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA:Kumham Jatim Gandeng Polri dan Bea Cukai Antisipasi Barang Impor Bajakan
Upaya ini bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
--
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat, adil, dan berdaya saing.
"Dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai untuk menekan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Bea Cukai Minta Dukungan Kemenkumham Jatim Bangun Cabang Rutan
Pihaknya menyampaikan pada tahun 2024 Bea Cukai telah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak berupa hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA); tekstil dan produk tekstil; narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP); dan elektronik.
"Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan tersebut mencapai Rp 9,6 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,8 triliun, " ujarnya.
BACA JUGA:BPN Jatim Serahkan Sertifikat Aset Tanah Milik Bea Cukai
Di bidang narkotika, Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan BNN, telah melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.
"Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton berupa ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan MDMB-Inaca, " jelasnya.
BACA JUGA:Tekan Peredaran Rokok ilegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Razia Toko Kelontong
Terdapat kenaikan signifikan jumlah barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah penindakan.
Sumber: