Masjid Ar Risalah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir Kendaraan Karyawan

Masjid Ar Risalah menjadi parkiran kendaraan karyawan.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Renovasi perluasan Masjid Ar Risalah yang berada di DPRD Kabupaten Malang, dengan menelan biaya Rp 600 juta lebih sudah selesai. Namun sayangnya justru lahan perluasan tersebut saat ini beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan para karyawan sekretariat DPRD.
BACA JUGA:Penggarap Lahan Eks PTPN Kalibakar Kembali Datangi DPRD Kabupaten Malang, Ajukan Redistribusi Lahan
"Memang konsepnya sejak awal dipakai untuk parkiran, baru kalau akan difungsikan harus bersih," terang Kepala Bagian Umum sekretariat DPRD kabupaten Malang, Eko Darmawan Darmawan, Kamis 23 Januari 2025.
Dilakukannya perluasan itu karena saat ada acara Jumat, seperti paripurna dan acara lainnya. Jemaah salat Jumat meluber makanya dilakukan perluasan dengan tujuan semua jemaah tertampung semua.
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang: Stadion Kanjuruhan Sudah Penuhi Standar FIFA
Eko mencontohkan, karena saat ini musim penghujan, di mana saat itu jemaah salat Jumat yang ada di luar akhirnya kehujanan. Makanya dilakukan perluasan atas masjid tersebut, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi dan mereka bisa khusyuk dalam mengikuti salat Jumat.
Namun sayangnya justru perluasan itu menjadikan lahan parkir bagi kendaraan karyawan. Sehingga terkesan tidak layaknya sebuah masjid, di mana didinding depan bertuliskan Masjid Ar Risalah namun di dalamnya berisi kendaraan.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Malang Akan Sidak Renovasi Stadion Kanjuruhan
"Hal itu seperti di mal-mal di mana kalau hari biasa difungsikan lain, tapi kalau pas dibutuhkan atau Jumat harus bersih," kata Eko.
Dia juga menambahkan, dipakainya lahan parkir oleh karyawan, karena selama ini kendaraan mereka kehujanan. Di samping itu banyak kendaraan yang hilang selama parkir di sebelah utara gedung.
BACA JUGA:Warga Enam Desa Penggarap Lahan Eks PTPN Kalibakar Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kabupaten Malang
"Nantinya sebelah utara gedung akan saya kasih bunga-bunga, agar tidak lagi menjadi lahan parkir," imbuhnya.
BACA JUGA:Darmadi Kembali Pegang Tampuk Pimpinan DPRD Kabupaten Malang
Saat ditanya etis tidaknya, kabag umum tetap bersikukuh tidak masalah karena renovasi perluasan itu bertujuan untuk multifungsi. Di hari tertentu sebagai masjid, sedangkan pada hari biasa difungsikan parkiran. (kid)
Sumber: