Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI

Pertemuan rombongan sidak Komisi A dengan PT. PCI Platinum Cemerlang Indonesia.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mendatangi PT. PCI Platinum Cemerlang Indonesia di Desa Bandar Kedungmulyo, Rabu 22 Januari 2025. Kegiatan sendiri merupakan tindak lanjut atas adanya aksi massa di depan gedung wakil rakyat pada tanggal 14 Januari lalu.
Tidak sendiri, dalam inspeksi mendadak (Sidak, red) ke PT. PCI Platinum Cemerlang yang berlokasi di bagian ujung barat Kota Santri. Turut pula Kepala Dinas Tenaga Kerja, lalu perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Ketua Front Perjuangan Rakyat Jombang.
"Agenda hari ini merupakan tindaklanjut atas aksi massa Front Perjuangan Rakyat Jombang. Hasil dari pertemuan, kami pastikan tidak ada persoalan di PT. PCI Platinum Cemerlang," papar Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Wacanakan Dorong Desa Sadar Hukum
Persoalan yang dimaksud wakil rakyat, yakni perihal analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin jembatan, serta tenaga kerja asing (TKA). "Jadi tuntutan saat aksi massa beberapa waktu lalu ada beberapa item pelanggaaran yang diduga dilakukan. Meliputi AMDAL, izin jembatan, hingga tenaga kerja asing," lanjut Ketua Komisi A.
Namun, usai paparan yang diberikan kepada semua peserta rombongan sidak diketahui jika persoalan tadi sudah rampung. Bahkan PT. PCI Platinum Cemerlang menunjukkan dokumen izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kemudian dari total 20 TKA, 19 diantaranya sudah berizin. "Satu tenaga asing masih berproses di Polda Jatim. Sedang perihal AMDAL, prosesnya berjalan di Provinsi," bebernya.
Terkait keberadaan 20 TKA, Ketua Komisi A memastikan jika kesemuanya adalah tenaga ahli. Dan memang kompetensi mereka, belum dimiliki oleh pekerja Indonesia. "20 TKA yang ada merupakan tenaga ahli dan kompetensi mereka belum ada yang memiliki. Salah satu contoh, membuat keramik dari bahan batu," ujarnya pasti.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Panggil Disdagrin, Pertanyakan Progres Pembangunan Pasar Ploso
Menganggap semua pesoalan rampung, Komisi A berikut rombongan sidak menyebut jika kegiatan PT. PCI Platinum Cemerlang harus tetap berjalan. Sebab, berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. "Kami tegaskan di sini terkait status 50 pekerja yang berasal dari daerah sekitar. Dari 45 pekerja laki-laki serta 5 pekerja perempuan, kesemuanya berasal dari wilayah sekitar pabrik," pungkas Totok.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan jika prioritas pihaknya tak lain penyerapan tenaga kerja. Jika saat ini masih sebatas 50 orang, tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang jumlahnya bakal bertambah. "Prioritas kami sejak awal yakni serapan tenaga kerja. Dan tentunya pula kami membuka kesempatan untuk hal itu," ungkapnya.
Karena masih baru, Kadisnaker memastikan jika HRD pabrik bata ringan itu juga baru. Seiring kondisi tersebut, pihaknya membuka kesempatan pula agar demi penyerapan tenaga kerja segala bentuk komunikasi terbuka lebar. "Kami selalu terbuka manakala memerlukan komunikasi demi kemajuan perusahaan yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Jadi karena HRD perusahaan juga masih baru, komunikasi tentu menjadi kendala," tandasnya. (wan/war)
Sumber: