Etika dan Akuntabilitas Sebagai Landasan Kepercayaan Publik
--
Oleh:
Shan Adena Evanthe (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
Rafli Muhammad Sahrizal (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
Kepercayaan publik terhadap institusi dan organisasi sangat tergantung pada dua pilar utama, yaitu etika dan akuntabilitas. Kedua hal ini tidak hanya mempengaruhi citra dan reputasi suatu entitas, tetapi juga memainkan peran penting dalam membangun dan mempertahankan hubungan yang transparan serta jujur antara pihak yang terlibat. etika berkaitan dengan prinsip moral yang mengatur perilaku seseorang atau organisasi dalam membuat keputusan, sementara akuntabilitas menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang diambil dan hasil yang dicapai.
Dalam beberapa kasus, ketidaktransparanan, penyalahgunaan wewenang, atau pengabaian terhadap prinsip-prinsip etika dapat merusak kepercayaan publik. Praktik etika dan akuntabilitas dalam pemerintahan, diatur oleh berbagai peraturan dan kode etik yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa setiap tindakan atau keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks ini, penelitian dan data yang diperoleh melalui berbagai sumber, serta observasi terhadap praktik yang ada, menjadi sumber informasi yang sangat penting untuk memahami dinamika, akuntabilitas,dan etika. Pentingnya etika dan akuntabilitas sebagai landasan utama kepercayaan publik tidak hanya menjadi fokus dalam teori, tetapi juga dalam praktik yang nyata. Oleh karena itu, pembahasan ini bertujuan untuk menggali lebih jauh tentang bagaimana etika dan akuntabilitas diterapkan, tantangan yang dihadapi dalam praktiknya, serta dampak dari kegagalan dalam memelihara kedua prinsip tersebut terhadap kepercayaan publik.
Mengingat setiap tindakan yang diambil oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berdampak langsung pada kepercayaan publik. Etika sendiri dapat dipahami sebagai prinsip atau norma yang mengatur perilaku seseorang atau kelompok, Dalam teori, etika dapat dikategorikan menjadi beberapa cabang, seperti etika deontologi yang menekankan pada kewajiban atau aturan, etika utilitarian yang fokus pada konsekuensi dari suatu tindakan, dan etika kebajikan yang berorientasi pada pembentukan karakter moral individu. Namun, dalam konteks pelayanan publik, etika yang relevan lebih sering mengacu pada etika profesional yang menekankan pada integritas, keadilan, dan transparansi dalam setiap tindakan ASN. ASN sebagai pelayan publik dituntut untuk mematuhi kode etik yang ada, menjalankan tugas dengan adil, serta menjaga kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Dalam praktiknya, penerapan etika di kalangan ASN sering kali terhambat oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Internal, misalnya, kurang pemahaman dan internalisasi nilai-nilai etika dalam setiap tingkatan organisasi, serta minimnya pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku individu ASN. Eksternal, seperti pengaruh politik atau tekanan dari pihak tertentu, juga sering kali mempengaruhi keputusan dan tindakan yang diambil oleh ASN. Ini berujung pada penyalahgunaan wewenang, pengabaian terhadap prinsip-prinsip keadilan, dan akhirnya mengikis kepercayaan publik.
Akuntabilitas adalah prinsip penting dalam pelayanan publik. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu atau organisasi untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan yang telah diambil. Dalam konteks ASN, akuntabilitas mencakup dua hal utama. Pertama, adanya transparansi dalam proses pengambilan Keputusan. Kedua, adanya pertanggungjawaban atas hasil dan dampak dari keputusan tersebut terhadap publik.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ASN sebagai penyelenggara layanan publik. Core values yang harus dimiliki oleh setiap ASN memegang peranan penting dalam memperkuat implementasi etika dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa ada enam nilai inti yang harus diterapkan oleh ASN, yakni Integritas, ASN harus memiliki prinsip kejujuran dan konsistensi antara perkataan dan Tindakan, Profesionalisme, ASN diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni serta dedikasi tinggi terhadap tugas pelayanan public, Akuntabilitas, ASN bertanggung jawab atas tugas yang diembannya dan harus transparan dalam setiap Tindakan, Komitmen, ASN harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, Kompetensi, ASN wajib memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tugas yang diberikan, dan Pelayanan, ASN dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil.
Penerapan core values ini sering kali diuji dalam situasi-situasi yang menantang, Dalam hal ini, sebuah pendekatan yang lebih kritis diperlukan dalam menilai implementasi etika dan akuntabilitas di sektor publik. Meskipun pemerintah sudah mengatur core values bagi ASN, penerapannya dalam praktik masih belum optimal. Banyak ASN yang terjebak dalam rutinitas birokrasi yang kaku dan tidak memiliki motivasi intrinsik untuk menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten. Selain itu, masyarakat juga harus lebih terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik. Partisipasi publik yang lebih besar dalam memberikan feedback terhadap kinerja ASN dapat menjadi mekanisme kontrol yang efektif untuk memastikan bahwa etika dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik.
Secara teori, etika dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh ASN sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab. Tanpa penerapan yang baik terhadap kedua prinsip ini, kepercayaan publik akan terganggu dan pelayanan publik menjadi tidak efektif. Pendidikan dan pelatihan etika yang berkelanjutan bagi ASN juga sangat diperlukan untuk membentuk karakter dan komitmen yang lebih kuat terhadap prinsip-prinsip ini.
Secara keseluruhan, keberhasilan dalam penerapan etika dan akuntabilitas sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah, ASN, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis yang melibatkan peningkatan budaya organisasi, penguatan pengawasan, dan partisipasi publik.
Sumber: