Tingkatkan Layanan Publik, Ini yang Dilakukan Dishub Lumajang

Tingkatkan Layanan Publik, Ini yang Dilakukan Dishub Lumajang

Sistem online menjadi andalan pelayanan Dishub Lumajang--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten LUMAJANG terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.

Sistem pelaporan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu contoh adalah laporan Fathur Rohman, Kepala Dusun Bayur, Desa Sumbersari, terkait matinya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Selok Ondung, Desa Sumbersari. Laporan tersebut diterima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Dishub Lumajang pada Selasa 7 Januari 2025

“Saya melaporkan masalah lampu PJU yang mati di Dusun Selok Ondung melalui sistem online https://bit.ly/dumasdishublmj. Tak lama setelah laporan saya dikirim, petugas Dishub langsung turun ke lokasi dan menangani permasalahan tersebut. Pelayanan seperti ini sangat memuaskan dan patut diapresiasi,” ujar Fathur Rohman.

BACA JUGA:Dishub Luncurkan Layanan Translink Lumajang-Klakah, Solusi Terpercaya Selama Musim Mudik

Ia menjelaskan bahwa proses pelaporan melalui sistem online ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses aplikasi atau situs web yang disediakan oleh Dishub Lumajang, kemudian mengisi formulir laporan secara lengkap. Setelah laporan terkirim, petugas terkait segera menerima dan menindaklanjutinya.

Dishub Lumajang tidak hanya menangani masalah PJU, tetapi juga berbagai permasalahan terkait lalu lintas, transportasi, dan infrastruktur lainnya melalui sistem yang sama. “Pelayanan cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lumajang serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah Fathur.

Kepala Desa Sumbersari, Adi Samaludin, turut mengapresiasi langkah cepat Dishub Lumajang. “Saya atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas kemudahan dan kecepatan pelayanan yang telah diberikan. Sistem ini benar-benar membantu kami, karena laporan yang disampaikan langsung ditanggapi dan permasalahan cepat teratasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jukir Dishub Dilarang Memungut Biaya Parkir

Dengan adanya sistem pelaporan online ini, Dishub Lumajang semakin menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Harapannya, inovasi ini dapat terus dikembangkan untuk memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Lumajang.(Ags)

Sumber: