Dinsos Pasuruan Turun Tangan, 17 KPM Tak Terima Bantuan
Para warga dari keluarga penerima manfaat kembali datang ke kantor Kecamatan Lumbang.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan penyelewengan bantuan sosial di wilayah Lumbang mendapat perhatian dari Pemkab Pasuruan. Dinas Sosial (Dinsos) langsung turun tangan ke Lumbang. Mereka menyelidiki dugaan penyelewengan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Pendamping PKH Bersinergi Bersama Pemerintah Desa Sosialisasikan Vaksinasi kepada KPM
Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi pada Rabu 15 Januari 2025 menemui keluarga penerima manfaat (KPM) yang merasa dirugikan. Kehadiran dinsos ini setelah mendengar banyaknya laporan warga tentang tidak terpenuhinya hak-hak KPM.
“Setelah menerima banyak laporan dan pemberitaan, kami langsung turun ke lapangan untuk mendengarkan langsung keluhan warga,” ujar Suwito.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kota Pasuruan Tersenyum, Terima Bansos dari DBHCHT
Dari keterangan KPM, terungkap dugaan adanya penyalahgunaan dana bansos oleh ketua kelompok. Menanggapi hal ini, Suwito menegaskan jika pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana bansos di seluruh Kabupaten Pasuruan.
“Kami tidak akan tolerir adanya penyalahgunaan dana bansos. Pengawasan akan kami tingkatkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
BACA JUGA:342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Permasalahan penyelewengan bansos di Dusun Cukurguling Kulon I ini sebenarnya sudah mencuat sejak dua tahun lalu. Namun baru belakangan ini semakin banyak KPM yang melaporkan kejadian tersebut.
“Jumlah KPM yang tidak menerima bantuan di dusun ini mencapai 17 orang,” ungkap Suwito.
Sebagai tindak lanjut, dinsos meminta semua Ketua kelompok untuk mengembalikan kartu anggota KPM dan tidak lagi memegang kartu yang bukan haknya. Selain itu, pihak dinas juga meminta keterangan dari 26 KPM, termasuk perwakilan dari dusun lain.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Cangkruan dan Bansos untuk Warga Puspo
“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai, karena ketua kelompok bersedia mengembalikan dana yang telah disalahgunakan,” ujar Suwito.
Salah satu KPM dari Dusun Banyuputih, Ruspiati mengaku bersyukur atas tindakan cepat Dinas Sosial. Ia berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
Sumber: