Pemkot Surabaya Kembali Terima Aset Tanah di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11,9 Miliar
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kajari Surabaya Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I Kartono Agustiyanto, di ruang sidang wali kota.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya kembali mendapatkan aset tanah seluas 2.745 meter persegi di Jalan Bung Tomo nomor 4. Aset senilai Rp 11,9 miliar ini dikembalikan PT Arbena Indonusa setelah sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Kembalikan Aset, Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi Digusur
Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kajari Surabaya Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I Kartono Agustiyanto.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan 40 Sertifikat Aset Perkeretaapian untuk Perkuat Sinergitas
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih kepada Kajari Surabaya dan PT Arbena Indonusa atas pengembalian aset tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus memperjuangkan pengembalian aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada).
Namun, Pemkot Surabaya juga tidak akan mengambil alih aset yang masih digunakan oleh investor demi mendukung iklim investasi yang kondusif di Surabaya.
"Kalau ada investor yang menggunakan, ya silakan digunakan. Tidak harus langsung diambil alih Pemkot. Misalnya, lahan tersebut sudah menjadi pertokoan, tidak mungkin dibongkar untuk dijadikan sekolah," jelas Wali Kota Eri.
Eri membuka peluang kerja sama dengan investor terkait pemanfaatan aset tersebut di masa mendatang. Ia berharap aset ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Surabaya, khususnya untuk membiayai pendidikan anak-anak miskin.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot
Kepala BPKAD Kota Surabaya mencatat luas total lahan di Jalan Bung Tomo nomor 4 adalah 2.870 meter persegi. PT Arbena Indonusa telah menyerahkan sertifikat Nomor 316 untuk lahan seluas 2.745 meter persegi.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Surabaya II Serahkan 19 Sertifikat Tanah Aset Pemkot
Sumber: