Pemkot Surabaya Kembali Terima Aset Tanah di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11,9 Miliar

Pemkot Surabaya Kembali Terima Aset Tanah di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11,9 Miliar

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kajari Surabaya Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I Kartono Agustiyanto, di ruang sidang wali kota.-Oskario Udayana-

Kajari Surabaya Ajie Prasetya juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Arbena Indonusa atas kepatuhannya terhadap aturan hukum dan kepeduliannya terhadap pembangunan di Kota Surabaya.  Ia menjelaskan bahwa proses pengembalian aset ini telah berlangsung sejak 2017.  

BACA JUGA:Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Aset, Kantah Surabaya II Terima Kunjungan Dandim Surabaya Timur

Ajie berharap Pemkot Surabaya akan terus memberikan kepercayaan kepada Kejari Surabaya dalam pengamanan aset-aset daerah di masa mendatang.

BACA JUGA:Selamatkan Aset, Satpol PP Surabaya Bersama BPKAD Tertibkan Warkop di Lahan Milik Pemkot

“Proses ini sudah berjalan sejak 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkap Adjie. (rio)

Sumber: