Cegah Penyelewengan

Cegah Penyelewengan

Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) bukan menjadi penghalang bagi kita untuk tetap bersilaturahmi. Meski keterbatasan itu harus dilakukan oleh semua orang untuk memutus mata rantai Covid-19. Selama ini komunikasi dengan pemerintah selalu intens untuk sama-sama melawan virus corona di bulan Ramadan. Termasuk mencegah adanya dugaan penyelewengan anggaran khusus penanganan Covid-19 oleh oknum yang memanfaatkan pandemi ini. Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sudah ada dua fungsi yang siap mendampingi dan menga-mankan penyaluran anggaran Covid-19 agar bisa tepat sasaran. Dan ini sudah disampaikan secara internal di kejaksaan dan kejari se-Jatim untuk memaksimalkan pendampingan dan pengamanan tersebut. “Di kita ada datun dan intel, keduanya ini akan dimaksimalkan dalam pendampingan dan pengamanan. Intinya mengingatkan agar satuan kerja betul--betul menggunakan anggaran ini dengan baik dan benar. Jangan sampai disalahgunakan,” ujar Kajati Jatim Dr Mohamad Dofi r SH MH.Lanjut Dofir, terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk membahas soal penyaluran anggaran Covid-19. “Kami sudah rapat dengan gubernur dua kali. Dan kami sampaikan bahwa kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan dan pengamanan,” ujar mantan Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak ini. Di tengah wabah Covid-19 ini, semua standar operasional prosedur (SOP) dan anjuran pemerintah sudah dilakukan baik di internal kejati maupun kejari se-Jatim. Misalnya penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh setiap masuk kantor, selalu cuci tangan dengan sabun dan penggunaan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan. “Kami juga melakukan rapid test kepada 400 pegawai dan Alhamdulillah semua hasilnya negatif. Dan kalau ada pegawai yang tidak pakai masker langsung kami tegur,” jelasnya. Diakui Dofir, banyak keterbatasan yang biasanya dilakukan Kejati Jatim menyambut bulan penuh berkah ini. Misalnya salat tarawih dan tausiyah di masjid, sekarang pun harus ditiadakan sesuai dengan imbauan pemerintah. “Kami akui ada keterbatasan saat ini. Dengan imbauan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa, akhirnya seperti kegiatan pengajian rutin, tarawih, tausiyah, berbuka puasa di masjid kejati untuk tahun ini ditiadakan,” pungkas Dofir. (fer/nov/gus)

Sumber: