Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo

Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo

Pelaku Perkosaan Yang Dibekuk Polres Probolinggo--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Probolinggo berhasil membekuk AG (34), pria yang merudapaksa anak tirinya CT (10), hingga hamil

Tersangka yang merupakan warga Desa Legundi, Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah korban di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. 

BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Kiai di Gresik Pernah Dihamili Tetangga

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasi Humas, Iptu. Merdhania Pravita Shanty, mengatakan, kasus ini terungkap setelah JM (ibu korban) memeriksakan kesehatan CT ke bidan desa. Dan dari bidan inilah kemudian diperoleh keterangan jika bocah itu sedang hamil dua bulan. 

Tak berpikir lama, JM pun pergi ke rumah SL, mantan suami dan ayah kandung korban. Disana JM meminta SL menyekolahkan korban di dekat rumahnya. Tak hanya itu, JM juga menunjukkan hasil tes kehamilan milik korban kepada SL. 

"Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapaksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya," kata Kasi Humas, Sabtu 11 Januari 2025.

BACA JUGA:Bapak Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4,5 Bulan, Pelaku Ditangkap di Bali

Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL kemudian bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo. 

"Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2000,- hingga Rp 10.000,-," ucap kasi humas. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. (guf/ekh)

Sumber: