Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Terima Aspirasi dari PPDI

Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Terima Aspirasi dari PPDI

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun audiensi dengan PPDI setempat untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat gedung DPRD. -Radifa Aliya Putri/Juremi-

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Sekretaris PPDI Kabupaten Madiun, Ajar Putra Dewantoro mengaku lega aspirasinya telah diterima oleh wakil rakyat. Dia berharap, produk hukum yang akan diterbitkan oleh legislatif sebagai turunan peraturan yang lebih tinggi nantinya bisa berpihak kepada perangkat desa dan masyarakat. 

BACA JUGA:Anggaran Pakaian-Atribut 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Terpilih Rp 599,9 Juta

“Aspirasi kami sudah tersampaikan, akan terbentuk tim antaran PPDI dengan legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan masalah, agar tidak terjadi misi komunikasi,” bebernya.

Ajar berharap komunikasi yang baik terus terjalin antara pemerintah desa, pemerintahan daerah dan DPRD Kabupaten Madiun. Sebab selama ini, pemerintah desa cenderung ditinggal dan kurang diajak komunikasi jika akan terbit regulasi baru. (dif/jur)

Sumber: