umrah expo

Komisi A Soroti Aset Mangkrak di Eks Lokalisasi Moroseneng, Desak Pemkot Optimalkan Pemanfaatan

Komisi A Soroti Aset Mangkrak di Eks Lokalisasi Moroseneng, Desak Pemkot Optimalkan Pemanfaatan

Gambar mural mantan Wali Kota Tri Rismaharini dengan kalimat "Kampung Sememi Wis Berubah Rek" terpampang di tembok bangunan Jalan Sememi Jaya 1.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aset Pemerintah Kota Surabaya di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, RT 3/RW 1 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, yang belum dioptimalkan menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemkot segera memanfaatkan lahan dan bangunan yang telah diakuisisi tersebut, menyusul masih ditemukannya praktik prostitusi di kawasan itu.


Mini Kidi--

Yona Bagus, yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan bahwa komitmen Pemkot untuk memberantas prostitusi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk di kawasan yang dulu dikenal sebagai Sememi Jaya I dan II.

Menurutnya, sebagian besar bangunan di area tersebut kini telah menjadi aset pemerintah, namun dibiarkan mangkrak tanpa pemanfaatan yang jelas.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Rekomendasikan Pencabutan Aturan Tiga KK Satu Alamat

"Sebagian besar bangunan di kawasan itu sudah diakuisisi oleh pemerintah kota. Namun hingga kini, lahan dan bangunan tersebut belum dioptimalkan pemanfaatannya," ujar Yona Bagus.

"Maka ketika ditemukan kembali adanya praktik prostitusi di sana, aparatur pemerintah seperti lurah dan camat seharusnya tidak boleh tutup mata," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai pengawasan terhadap eks lokalisasi Moroseneng merupakan tugas rutin perangkat wilayah dan tidak seharusnya menunggu laporan atau operasi dadakan dari Satpol PP.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya: pelanggaran Lingkungan Hidup Peleburan Emas PT SJL Tidak Dapat Ditoleransi

Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi di kawasan tersebut jelas melanggar peraturan daerah.

“Ini jelas sudah melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Penggunaan Bangunan untuk Perbuatan Asusila, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” tegasnya.

Cak Yebe membandingkan kondisi Moroseneng dengan penutupan lokalisasi Dolly pada era Wali Kota Tri Rismaharini.

Menurutnya, ketegasan yang sama belum terlihat dalam penanganan kawasan Moroseneng.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pembangunan dari Dakel Jangan Setengah Jalan

"Bu Risma, begitu sangat kuat keinginannya dengan segala itikad untuk menghapuskan kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara yaitu Dolly. Sekarang kawasan itu bersih dan warganya bisa berdaya lewat program padat karya. Sayangnya, ketegasan seperti itu belum terlihat di Moroseneng,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komisi A mendorong Wali Kota Surabaya beserta jajaran Satpol PP untuk menindak tegas setiap aktivitas prostitusi yang masih tersisa.

Ia khawatir jika penanganan hanya sebatas wacana tanpa tindakan nyata, akan muncul kembali embrio lokalisasi baru di tempat lain.

BACA JUGA:Insiden Bendera Terbalik, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Publik Tak Sudutkan Paskibra

Ia juga menekankan pentingnya patroli rutin dan pengawasan berkelanjutan.

"Kalau memang itu disepakati untuk ditutup, ya ditutup. Kalau ini tidak ditutup, perlu dicari tahu alasannya kenapa prostitusi ini tetap berjalan, apakah ada something wrong di situ?" tanyanya.

Sebagai langkah konkret, ia mendesak Satpol PP segera menyegel rumah yang terbukti digunakan sebagai tempat praktik asusila.

BACA JUGA:Polemik Iuran HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Cuma Melarang tapi Kasih Solusi

"Kalau rumah itu tergembok tapi diduga kuat menjadi tempat prostitusi, segera segel dan buat berita acara. Biarkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak sosial negatif dari praktik prostitusi terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi perkembangan mental dan psikologis anak-anak.

"Ini soal moral dan masa depan anak-anak di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait