Polres Bangkalan Ungkap 558 Kasus Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Polres Bangkalan Ungkap 558 Kasus Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Kapolres AKBP Febri Isman Jaya saat menyampaikan keterangan pers --

Rinciannya, Kecamatan Bangkalan Kota 19 kasus, Socah 21 kasus, Burneh 11 kasus, Arosbaya 8 kasus, Galis 2 kasus, Kwanyar 6 kasus, Kamal 8 kasus, Tanjung Bumi 4 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Labang 14 kasus, Konang 1 kasus, Klampis 12 kasus, Blega 6 kasus, Tragah 8 kasus, Sepulu 2 kasus dan Kecamatan Modung 1 kasus. Syukurlah, dari total ungkap 124  kasus narkoba di sepanjang tahun 2024, sebanyak 113 kasus di antaranya,  parkaranya sudah tuntas diselesaikan.

“Jadi bursa peradaran narkoba di Kabupaten Bangkalan tergolong sudah masif. Ke depan, Polres bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, sudah mendeklarasikan bersama untuk menggelorakan perang melawan narkoba,” tegas  AKBP Febri. 

BACA JUGA:Puncak Cuaca Ekstrem, Kapolres Bangkalan Ingatkan Anggota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Terakhir, Kapolres merilis capaian knerja Sat Lantas. Untuk penindakan pelanggaran tilang di sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 10.001. Rinciannya, pelanggaran SIM tercatat 2.321 kasus, STNK  7.270 dan pelanggaran ETLE tercatat 410 kasus.

Untuk kejadian laka lantas tercatat sebanyak 464 kasus dengan total kerugian materi Rp 408.450.300. Sedagkan korban laka lantas di sepanjang 2024 terdata 103 meninggal dunia,  75 luka berat dan 544 luka ringan.

”Ke depan, saya harap para pengguna jalan raya untuk mematuhi tertib lalu lintas. Jangan ugal-ugalan, jika ngantuk atau capek, istirahat sejenak. Ini patut dan penting untuk dipatuhi untuk menekan turun angka laka lantas,” pungkas AKBP Febri. (ras)

Sumber: