Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batu Tahun 2024: Pulihkan Kekayaan Negara Rp 1,6 Miliar

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batu Tahun 2024: Pulihkan Kekayaan Negara Rp 1,6 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo SH MH memaparkan capaian kinerja satu tahun 2024.-Ariful Huda-

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo SH MH menyampaikan pencapaian Kejaksaan Negeri Batu sepanjang  tahun 2024 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tupoksi Kejaksaan Negeri Batu sebagai  salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.

BACA JUGA:AKBP Jumhur, Polisi yang Ungkap Sabu 118 Kg dan Gawangnya Dibobol Mantan Kapten Persebaya Mursyid Efendi

Kinerja Bidang Intelijen selama kurun waktu tahun 2024. Di antaranya melalui  Program PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat) salah satunya. Yang bertugas untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan aliran kepercayaan dan keagamaan.

Pihaknya, sudah selenggarakan satu kegiatan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu diangkat sebagai Dewan Penasehat MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) Kota Batu yang mana MLKI adalah wadah bagi Aliran Kepercayaan Masyarakat di Indonesia. 

"Kegiatan yang sudah terlaksana tersebut bertempat di Hotel El Royale Kartika Kota Batu. Melalui rapat koordinasi yang membahas tentang Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 97/PUU-XIV/2016 terhadap Penganut Aliran Kepercayaan dalam Tatanan Sosial Kemasyarakatan di Kota Batu," katanya.

BACA JUGA:Sepak Terjang AKBP Arbaridi Jumhur di Polda Jatim, Lumpuhkan Belasan Pelaku hingga Kirim Bandit ke Akhirat

Pada Program PENKUM (Penerangan Hukum) adalah tindakan hukum preventif yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Bertujuan guna mewujudkan kepatuhan hukum dan masyarakat yang tertib hukum. 

"Pada Kejaksaan Negeri Batu Penerangan Hukum dilaksanakan 1 (satu) kegiatan kepada 3 perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK desa, dan BPD pada Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo, dan Kecamatan Bumiaji. Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara terpisah selama tiga hari membahas tentang Tupoksi Kejaksaan dalam Ruang Hukum dan Sosial Kemasyarakatan. 

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan menargetkan audiensnya kepada pelajar," jelas Kajari Kota Batu Didik Adyotomo, Senin 31 Desember 2024. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor

Pihaknya mengaku, program tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. 

"Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan sebanyak 11 kegiatan dengan rincian 8 pada sekolah tingkat menengah pertama dan 3 pada sekolah tingkat menengah atas. Giat membahas materi berkaitan dengan kasus kriminalitas pada remaja yang menjadi atensi di Kota Batu diantaranya terdapat isu kenakalan remaja, bullying, etika, dan lain sebagainya," paparnya.

Sedangkan pada Program Jaksa Menyapa, Didik Adyotomo juga uraikan,  program yang dilakukan oleh kejaksaan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat. 

"Meliputi kegiatan penyuluhan huum dan penerangan hukum dengan melakukan dialog interaktif. Pada Kejaksaan Negeri Batu kegiatan Jaksa Menyapa diselenggarakan dengan bekerja sama dengan instansi media massa elektronik melalui siaran radio dan televisi di antaranya platform Radio RRI PRO-1 Malang dan Batu TV yang merupakan stasiun televisi lokal Malang Raya yang berpusat di Kota Batu," katanya.

Sumber: