umrah expo

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batu Tahun 2024: Pulihkan Kekayaan Negara Rp 1,6 Miliar

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batu Tahun 2024: Pulihkan Kekayaan Negara Rp 1,6 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo SH MH memaparkan capaian kinerja satu tahun 2024.-Ariful Huda-

"Terkait penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Batu I Tahun 2021 sampai dengan 2023. (proses penyidikan).Eksekusi perkara tindak pidana korupsi sebanyak 4 perkara atas nama terdakwa Angga Dwi Prastya, Diah Aryanti, Kartika Trisulandari, dan Abdul Khanif Prasetyo," jelasnya. 

Capaian selanjutnya, pada penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Batu berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 197.492.000,00 dan berhasil melakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Denda Tipikor sebesar Rp 100.000.000,00.

Berikut, Uraian Kinerja 2024 pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama kurun waktu Januari hingga Desember 2024.

"Seksi Perdata & Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Batu telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) yang masih berlaku dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan beberapa instansi baik instansi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang berada di Kota Batu sebayak 25 (dua puluh lima)," pungkasnya.

BACA JUGA:Didik Adyotomo Pimpin Upaya Penataan dan Penyegaran di Kejari Batu

Didik juga uraikan, Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Batu telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 33 SKK, yang terdiri dari SKK Litigasi sebanyak satu SKK dan SKK Non Ligitasi sebanyak 32 SKK.

Mengenai Pendampingan Hukum, Kajari Batu, juga ungkap sejak periode Januari sampai dengan Desember tahun 2024 Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Batu melaksanakan Pendampingan Hukum sebanyak 8 kegiatan.

Terkait  Pelayanan Hukum, Kejari Negeri Batu, Januari sampai dengan Desember tahun 2024 Seksi telah memberikan Pelayanan Hukum kepada masyarakat Kota Batu sebanyak 43 kegiatan.

"Hingga Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara  sebesar Rp. 1.000.633.228 periode kurun Januari 2024 sampai dengan Desember 2024," terang Kajari Batu.

BACA JUGA:Stabilkan Ikon Kota Batu dengan Tanaman Apel, Kejari Kota Batu Raih Sustainable Innovation Award

Ia sampaikan, kategori Bidang Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Umum pada Tahun Semester pertama tahun 2024 diterima perkara tindak umum. Pratut dari Semester I dan Semester II sebanyak 120 perkara, dan telah diselesaikan sebanyak 105 perkara dengan sisa tunggakan perkara sebanyak 15 perkara.

"Penuntutan dari Semester I dan Semester II sebanyak 104 perkara, dan telah diselesaikan dengan Inkracht sebanyak 104 perkara, dan penuntutan tidak tunggakan perkara," tambahnya.

Periode, eksekusi dari Semester I dan Semester II sebanyak 124 perkara, dan telah dilakukan Eksekusi terhadap perkara yang telah inkracht sebanyak 104 perkara.

"Sedangkan perkara yang dilakukan dengan jalan Restorative Justice dari semester I dan Semester II sebanyak 6 perkara. Juga menangani perkara Prioritas Nasional yaitu Perkara Siber dengan rincian Pratut sebanyak 5 perkara, Penuntutan sebanyak 1 perkara, sedangkan perkara yang telah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan telah dilakukan Eksekusi sebanyak 3 perkara.Dengan demikian Seksi Pidana Umum selama Tahun 2024 dalam penanganan perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," tandasnya.

BACA JUGA:Dugaan Perundungan di Kota Batu, Kejari Tangani dengan Hati-hati

Sumber: