Capaian Kejari Kota Malang di Tahun 2024, Selesaikan Ratusan Perkara

Capaian Kejari Kota Malang di Tahun 2024, Selesaikan Ratusan Perkara

Kasi Intelejen, Kejari Kota Malang, Agung bersama jaksa lainya --

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan perkara telah selesai dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Malang, dalam kurun waktu tahun 2024. Khususnya, di bidang pidana umum (Pidum) dan beberapa bidang lainya.

Dari data yang dihimpun, ada sekitar 340 Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di tahun 2024. Dari jumlah itu, susah dilakukan penuntutan sebanyak 343 perkara.

"Dan yang sudah berhasil dieksekusi di tahun 2024 ada 366, sebagaian dari tahun sebelumnya," terang Kasi Intelejen Kejari Kota Malang, Agung mewakili Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko saat ditemui, Selasa  30 Desember 2024.

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Dalami Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Langsep, 20 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Barang Haram Hasil Sitaan Dibakar di Kejari Kota Malang

Ia menambahkan, tidak saja penyelesaian di bidang Pidum, di bagian pembinaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melewati target yang ditentukan.

Dari target 2,4 milyar lebih, bisa tercapai 4,89 milyar lebih. Realisasi yang bisa lebih dari 100 persen itu, termasuk dari pelanggar yang bayar tilang.

"Untuk intelejen, dari 22 proyek strategis daerah, 18 diantaranya mendapat pendampingan dari Kejari. Total nilai proyek, 36,5 milyar," lanjut Agung.

BACA JUGA:Beredar Isu Pungli, Ini Tanggapan Kejari Kota Malang

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Haram dengan Dibakar

BACA JUGA:Sehari, Kejari Kota Malang Layani Ratusan Pelanggar Tilang

Sejumlah proyek itu, berasal dari 10 proyek DPUPRPKP, 3 Dispora, 2 Dishub, 2 DLH, dan 1 Dinkes Kota Malang. 

Pendampingan itu, kata dia, untuk mengamankan dari masalah di luar. Mendampingi pengerjaan proyek sampai selsai.

Di bagian lain, pelaksanaan  restorative justice (RJ) juga lebih dari yang ditargetkan. Melakukan RJ 21 perkara, dari total target 10 perkara (kasuss) yang dibebankan.

Sumber: