Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa

Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa

Semua HP anggota diperiksa pada saat pelaksanaan apel siaga--

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Pencegahan judi online menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, salah satu upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para personelnya. 

Semua HP anggota diperiksa pada saat pelaksanaan apel siaga pada  hari Sabtu, 28 Desember 2024. 

Pemeriksaan dilakukan mendadak  dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Santama Putra , S.I.K. M.Si., M.H. bersama dengan Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H. yang diikuti Pejabat Utama Polresta Banyuwangi

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Terima Kunker Kompolnas Monitoring Pengawasan Nataru

Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu HP personel Polresta Banyuwangi disuruh mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Propam Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa  sidak HP seluruh anggota Polresta Banyuwangi  dilakukan secara acak setelah melaksanakan apel pagi.

“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi  dan jajaran" ungkapnya 

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polresta Banyuwangi Gelar Opsnal dan Pembinaan

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi  menjelaskan pemeriksaan HP anggota ini untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.

“Kami juga mengimbau seluruh anggota hindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judi online atau aplikasi konten negatif lainnya,” tegasnya.

Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online. (hms/day)

Sumber: