Pemkot Surabaya Utang Rp4 Triliun untuk Proyek Strategis, DPRD Beri Lampu Hijau
Proyek pembangunan jalur lingkar luar barat belum tuntas.--
“Citraland sudah menuntaskan kewajibannya, pemkot juga sudah. Sekarang tinggal pengembang Bukit Mas yang belum,” jelasnya.
BACA JUGA:JLLB Kedung Cowek Jadi Ajang Balap Liar, Dewan Resah
Diketahui memang saat ini kesepakatan kerjasama pembangunan JLLB oleh pengembang telah habis massanya. Meskipun kesepakatan kerjasama sudah berakhir, bukan berarti pemkot bisa tinggal diam. Pemkot harus menunjukkan sikap tegas. Karena pengembang akan menjalankan proyek di sana.
"Jika Bukit Mas tidak segera melaksanakan kewajibannya, maka segala bentuk fasilitas dan permohonan izin yang diajukan perusahaan tersebut harus ditunda," tambahnya.
DPRDKPP juga harus berperan aktif dalam hal ini. Semua permohonan izin yang diajukan Bukit Mas harus dievaluasi secara ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA:Warga Bulak Desak Kepastian Pembangunan JLLT, DPRD Surabaya Komitmen Kawal Aspirasi
"DPRKPP harus menunda segala permohonan izin yang diajukan Bukit Mas terhadap seluruh properti mereka di Surabaya. Mengingat pengembang lain seperti Citraland telah berhasil memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.(alf)
Sumber: