Budi Leksono Dorong Sinkronisasi Data Kemiskinan Demi Pendidikan Inklusif

Ketua Pansus LKPj DPRD Surabaya, Budi Leksono.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya baru-baru ini menyoroti urgensi sinkronisasi data kesejahteraan warga dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Dinas Sosial Kota Surabaya.
Isu krusial yang mengemuka adalah masih banyaknya anak-anak dari keluarga miskin di Surabaya yang terhambat akses pendidikan layak akibat rumitnya persyaratan administratif.
--
Ketua Pansus LKPj DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia mencontohkan bagaimana proses pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) seringkali menjadi batu sandungan bagi keluarga yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
“Banyak anak yang tidak bisa sekolah karena orang tuanya tidak bisa mengurus surat keterangan miskin. Hanya karena rumahnya tampak layak dari luar, padahal kenyataannya mereka hidup dalam keterbatasan,” ujar Budi Leksono, yang akrab disapa Kaji Bulek.
Lebih lanjut, legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan perlunya reformasi sistem penyaluran bantuan sosial, terutama untuk jenjang pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi. Menurutnya, penyederhanaan prosedur dan percepatan proses verifikasi di lapangan menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
BACA JUGA:Sekretaris Pansus LKPj DPRD Surabaya Soroti Ketidaksesuaian Data Kemiskinan dengan Kondisi Riil
Pembahasan RPJMD ini merupakan bagian integral dari evaluasi LKPj yang ditargetkan selesai sebelum 12 April 2025. Bulek menegaskan komitmen Pansus LKPj DPRD Surabaya untuk bekerja secara intensif bersama seluruh dinas terkait agar target waktu tersebut dapat tercapai.
"Kami kebut agar bisa rampung sesuai jadwal. Hari ini saja kami maraton pembahasan dengan dinas-dinas terkait,” imbuhnya.
Selain masalah administratif, Budi Leksono juga menyoroti pentingnya akurasi dan pemutakhiran data kemiskinan. Ia menilai bahwa ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dengan data yang tercatat seringkali menjadi penghalang utama dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
“Data yang tidak sinkron membuat kebijakan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, DPRD Surabaya mendorong adanya sinergi yang kuat antara tingkat RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial untuk memastikan data yang digunakan lebih akurat dan merepresentasikan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Sehingga lanjutnya, upaya yang dilakukan DPRD Surabaya dalam membenahi sistem data kesejahteraan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya keadilan sosial yang lebih merata di Kota Pahlawan. Dengan data dan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil, kebijakan yang inklusif dan solutif diharapkan dapat menjadi kenyataan, bukan sekadar harapan. (alf)
Sumber: