Pemkot Surabaya Utang Rp4 Triliun untuk Proyek Strategis, DPRD Beri Lampu Hijau

Pemkot Surabaya Utang Rp4 Triliun untuk Proyek Strategis, DPRD Beri Lampu Hijau

Proyek pembangunan jalur lingkar luar barat belum tuntas.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya memberikan lampu hijau atas rencana Pemkot Surabaya untuk meminjam alias utang dana sebesar Rp 4 triliun guna mempercepat penyelesaian proyek strategis, khususnya Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT).

Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menagatakan bahwa wali kota tengah berupaya mencari sumber pembiayaan di luar APBD melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Ini upaya wali kota dalam mencari sumber pembiayaan alternatif untuk merealisasikan proyek yang telah lama dinantikan masyarakat. Dengan KPBU, diharapkan beban APBD dapat dialokasikan untuk program-program sosial lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kesehatan," ujar Fathoni

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Pengembang Bukit Mas segera Realisasikan JLLB

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengungkapkan jika ketua-ketua partai politik telah mendapat penjelasan rinci dari Walikota Surabaya terkait mekanisme pinjaman. Terdapat pula sebuah rencana pembiayaan yang dibayar dengan mencicil dari APBD Kota Surabaya.

DPRD, khususnya wakil pimpinan Arif Fathoni, menyatakan dukungannya terhadap skema tersebut karena dinilai tidak akan membebani.

“Makanya kami mendukung, karena skema pembayaran juga tidak akan memberatkan APBD,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantah Surabaya 1 Lepas Hak Persil untuk JLLB

Kucuran dana baru tersebut memberikan angin segar bagi proyek strategis, JLLB misalnya yang sempat terkendala. Selama ini, warga Surabaya Barat mengeluhkan kemacetan yang semakin parah. JLLB diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut. 

Thoni sapaan akrab Arif Fathoni, mendesak pemkot untuk segera merealisasikan proyek strategis ini. Ia menyebut akses tersebut sudah dinanti masyarakat karena bisa mengurai kemacetan.

"Ketika disana turun maka Pemkot Surabaya jangan sampai menundanya lagi dan harus direalisasikan dan dilaksanakan," tegasnya. 

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Pembangunan JLLB Dilanjut dengan Bantuan Pusat

Kendati demikian, pihaknya mendesak pemkot untuk  melainkan mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang menunda-nunda proyek strategis ini. Ada dua pengembang yang turut serta membangun JLLB.

Fathoni menggarisbawahi bahwa salah satu pengembang, Bukit Mas, belum juga menyelesaikan kewajibannya, sementara pengembang lain, Citraland, telah berhasil menuntaskan bagian mereka. 

Sumber: