Warga Bulak Desak Kepastian Pembangunan JLLT, DPRD Surabaya Komitmen Kawal Aspirasi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketidakpastian nasib pembangunan jalan lingkar luar timur (JLLT) terus menjadi sorotan warga Bulak. Dalam reses perdana Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, warga secara tegas mempertanyakan kepastian anggaran, jadwal, dan trase proyek tersebut.
BACA JUGA:JLLT di Kawasan Nambangan Jadi Spot Olahraga Bagi Warga Sekitar
Aning mencatat, warga menitipkan aspirasi agar program JLLT bisa jelas dan sesuai perencanaan.
"Warga Bulak menitipkan Aspirasi agar JLLT bisa jelas programnya dan sesuai dengan perencanaan," kata Aning.
Meski mengakui belum ada alokasi anggaran untuk JLLT dalam dua tahun ke depan, Aning meyakinkan warga bahwa trase proyek tetap tidak berubah.
"Terkait JLLT memang di tahun 2024 maupun 2025 belum bisa teranggarkan karena masih harus memprioritaskan penanganan banjir, kemiskinan, stunting kesehatan dan pendidikan yang sebagian besarnya mandatory dari pusat. Namun secara trase tetap tidak berubah," jelasnya.
BACA JUGA:Proyek JLLT Dikebut, Pemkot Bebaskan Puluhan Lahan di Kedung Cowek
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait dengan risiko banjir akibat belum adanya u ditch, karena saluran masih alami dan kondisinya banyak endapan sehingga dampaknya tidak bisa mengalir.
“Jika dirata-rata dalam salah satu RW yang diserap aspirasinya, hampir 60 persen masih belum ada saluran dan paving yang masuk,” tutur politisi perempuan PKS ini.
Di kelurahan dan kecamatan lain, Aning mendapatkan aspirasi warga yang berada di kawasan lindung atau zona hijau, yang seharusnya wilayah tersebut tidak boleh ada permukiman.
“Namun karena banyak kasus di masa lampau, akhirnya menjadi kawasan pemukiman. Namun akhirnya banyak permasalahan kependudukan yang terhambat terutama masalah KTP, juga terkait zonasi pendidikan yang belum bisa tersolusikan,” jelasnya.
Namun, ia juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan Surabaya Eastern Range Road (SERR) yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan kawasan lindung.
BACA JUGA:Proyek JLLT, Camat Gunung Anyar Data Kepemilikan Lahan
"Disamping juga adanya review RTRW yang saat ini memunculkan SERR, surabaya South East Range Road yang trasenya dari Juanda ke Tanjung Perak dan rencananya dikerjakan melalui APBN tanpa pembebasan lahan juga, yang sampai dengan hari ini menunggu pembahasan LINSEK di kementrian, sehingga JLLT belum dianggarkan juga di 2025," paparnya.
Sumber: