Pemkot Surabaya Bersama Yayasan Wijaya Kusuma MoU Didampingi Kejari, Kembalikan Aset Tanah di Kawasan Jagir

Pemkot Surabaya bersama Yayasan Wijaya Kusuma melakukan MoU didampingi Kajari Surabaya Aji Prasetyo.-Oskario Udayana-
Ia berharap, kembalinya aset tanah di kawasan Jagir Wonokromo itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, serta memberi kekuatan Pemkot Surabaya dalam pemberdayaan pembangunan daerah lewat pendapatan asli daerah (PAD).
"Penyerahan sebidang tanah tersebut diharapkan dapat menjadi program awal pemberantasan mafia tanah di Kota Pahlawan," pungkasnya. (rio)
Sumber: