Inisiasi Program TEKAD, Pemdes Mosun di Kabupaten Maybrat Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal
Masyarakat di Kabupaten Maybrat diajak untuk mengikuti pelatihan.--
Pemerintah desa bersama program TEKAD juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola hasil usaha masyarakat secara lebih terstruktur.
Mereka juga berencana menyusun Peraturan Desa (Perdes) agar pelaku usaha lokal, seperti rumah makan, diwajibkan membeli hasil panen dari petani dan pembudidaya lokal.
“Kami berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk menggali potensi lokal mereka,” pungkas kepala desa Mosun.
Untuk diketahui, program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) adalah program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program TEKAD bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 (dua puluh lima) Kabupaten yang ada di 9 (sembilan) Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sumber: