Sejarah Hari Ibu Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember

Sejarah Hari Ibu Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember

Ilustrasi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan kepada para ibu atas peran dan pengorbanannya.

Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menghargai dan mendukung peran perempuan dalam masyarakat.

BACA JUGA:Hari Ibu, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng PKK Jakarta Selatan Jadi Agen

Sejarah peringatan Hari Ibu Nasional

Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut berlangsung di Gedung Dalem Joyodipuran, milik Raden Tumenggung Joyodipero, dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan perempuan Indonesia.

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri oleh sekitar 30 organisasi wanita yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Perempuan-perempuan tersebut terinspirasi oleh perjuangan wanita era abad ke-19 yang berani melawan penjajahan.

Tujuan utama dari kongres ini adalah mempersatukan cita-cita serta usaha untuk memajukan perempuan Indonesia, sekaligus mempererat hubungan antarperkumpulan perempuan di seluruh Nusantara.

Kongres ini menghasilkan dua langkah besar yang berdampak signifikan bagi kehidupan perempuan Indonesia. Pertama, muncul keinginan untuk membentuk organisasi perempuan yang lebih solid dengan mendirikan "Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)".

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Wali Kota Eri Ungkap Peran Penting Ibu Membentuk Generasi Tangguh

BACA JUGA:Pesan Pimpinan DPRD di Hari Ibu: Apapun Profesinya, Ibu Sumber Kebaikan untuk Anaknya

Kedua, lahirnya tiga mosi penting, yaitu tuntutan penambahan sekolah untuk perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, serta dukungan lebih baik untuk janda dan anak yatim.

Setelah Kongres Perempuan I, perjuangan perempuan Indonesia terus berlanjut melalui Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, pembahasan difokuskan pada tuntutan persamaan hak antara pria dan wanita. Meski demikian, persamaan tersebut tetap harus dilandasi kodrat serta kewajiban masing-masing.

Dalam kongres yang sama, para peserta juga menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah. Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, yang bertepatan dengan tanggal berdirinya Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Ikatan Wanita Unitomo Fashion Show dengan Pakaian Adat

Sumber: