Sejarah Hari Ibu Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember

Sejarah Hari Ibu Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember

Ilustrasi--

BACA JUGA:Songsong Hari Ibu, TPS Ajak Ibu Balita Stunting Masak Bareng

Pemerintah kemudian meresmikan Hari Ibu sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Dengan adanya pengakuan resmi ini, Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kemajuan bangsa.

Kini, peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk menghormati peran seorang ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengingat akan perjuangan kolektif perempuan Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Sejarah ini mengajarkan betapa pentingnya kolaborasi dan solidaritas dalam membawa perubahan yang positif bagi masyarakat.

Sumber: