Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Ferri Saragih menyampaikan paparan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menggelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), diikuti oleh seluruh ASN pegawai Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Kamis 12 Desember 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih ini mendatangkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tulungagung, yakni Kasi Pengawasan 2 KPP Pratama Tulungagung, Hari Agus Santoso.
Di hadapan peserta rapat internal, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan, perwakilan KPP Pratama diundang untuk menjadi narasumber karena sejak tahun 2020, KPP Pratama sudah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kemudian pada tahun 2022 berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan tahun ini bisa mempertahankan predikat tersebut.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Optimistis Target 32 Ribu Bidang PTSL Tahun 2025 Bisa Tercapai
"KPP Pratama sudah WBBM, harapan saya ayo kita belajar dari yang sudah sukses dan tahun 2025 bisa WBK," ujarnya.
Ferri mengajak semua peserta untuk serius mewujudkan Zona Integritas di wilayah Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, apalagi sudah ada tim pokja yang telah dibentuk guna mensukseskan target ini.
"Intinya ZI itu kita menyisihkan waktu untuk melaporkan bukti pekerjaan untuk melengkapi ZI namun butuh semangat, keinginan, dan jangan jadi acara seremonial semata," ungkapnya.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Ikuti Monev yang Digelar Kanwil Jatim
Ferri berharap, tahun 2025 mendatang ZI susah bisa diwujudkan di Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, yakni bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk selanjutnya bisa mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas (ZI) sendiri dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan pelayanan publik.
Untuk mencapai WBK dan WBBM, perlu setiap instansi membangun percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Rutin
Dalam prosesnya, unit kerja harus memenuhi sebagian besar program berikut: Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, Penguatan akuntabilitas kinerja.
Guna mencapai target itu, maka harus mempersiapkan dokumen dalam kurun waktu dua tahun.
Sumber: