DPRD Surabaya Desak Blacklist RHU yang Pengunjungnya Terlibat Kecelakaan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk segera melakukan blacklist terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang pengunjungnya terlibat dalam kecelakaan karena terpengaruh minuman beralkohol (mihol).
BACA JUGA:Laka Maut Kertajaya, Pengemudi Ford Fiesta Dalam Pengaruh Alkohol
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menegaskan bahwa tindakan tegas ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera kepada para pengelola RHU dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
DPRD menilai bahwa RHU yang pengunjungnya terlibat kecelakaan telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan gangguan ketertiban umum dan kerugian bagi masyarakat.
"Kami sangat perihatin terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol di kota ini, " ungkapnya.
Terbaru peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Kertajaya. Kejadian nahas ini disebabkan pengemudi mobil terpengaruh mihol sepulang dari Helens Night Mart Kertajaya. Akibatnya seorang pengemudi mobil meregang nyawa dan beberapa orang luka-luka.
BACA JUGA:Ford Fiesta Hantam Motor Pengangkut Sampah di Kertajaya, 1 Meninggal, 5 Luka Berat
Menyikapi hal ini, legislator dari Fraksi Demokrat mendesak pemerintah kota dan provinsi untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup RHU yang menjadi penyebab kecelakaan.
Machmud menegaskan bahwa RHU yang menyediakan minuman beralkohol ikut bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut dan harus ditutup serta dicabut izin usahanya.
"Sudah tidak bisa lagi main-main. Harus ditutup kalau penyebabnya benar-benar perkara karena terpengaruh minuman beralkohol, tempat bertemunya pembeli dan penjual harus turut sertakan sebagai penyebab," kata Machmud.
BACA JUGA:Paradise Club Beri Santuan Keluarga Korban Laka Kedungdoro
Peristiwa ini tidak bisa tolerir. Sebab kejadian serupa juga pernah dialami sepasang suami-istri yang jadi korban tewas ditabrak pengemudi mabuk di Jalan Kedungdoro beberapa waktu lalu.
"Sudah tidak bisa lagi kita tolerir kejadian seperti ini Tidak bisa lagi kita biarkan nyawa melayang hanya karena ulah pengemudi yang terpengaruh mihol sepulang dari RHU. Pemerintah kota harus memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Jangan sampai warga was was ketika berada di tempat umum," tegasnya.
Machmud, dengan tegas mendesak penutupan tempat hiburan malam yang diduga menjadi pemicu kecelakaan. RHU yang terbukti menjadi penyebab kecelakaan harus ditutup dan pemiliknya di-blacklist.
Sumber: