Pascapilkada, Polda Jatim Maksimalkan Polmas dan Awak Satkamling

Pascapilkada, Polda Jatim Maksimalkan Polmas dan Awak Satkamling

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyerahkan kelengkapan petugas Polmas--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jawa Timur gelar apel besar petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) dan Awak Satkamling tahun anggaran 2024, Senin 9 Desember 2024, pagi.

Pemolisian Masyarakat adalah kegiatan kepolisian yang mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mendeteksi, mengidentifikasi serta memecahkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas. 

BACA JUGA:Jamin Kondusifitas Rekapitulasi Surat Suara, Polda Jatim Siagakan 532 Personel

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menyampaikan, jika peradaban masyarakat dunia saat ini terus mengalami perubahan yang cepat. Namun perubahan yang cepat itu, tidak hanya menimbulkan pengaruh positif di masyarakat.

Tetapi berimplikasi negatif dan berpotensi munculnya gangguan kamtibmas. Kesiapan kondisi masyarakat dalam menghadapi setiap perubahan kadang tidak linier dengan cepatnya perubahan itu, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan yang dapat memicu munculnya permasalahan sosial dan potensi gangguan di dalam kehidupan bermasyarakat. 

"Oleh karena itu, perlu adanya upaya penguatan masyarakat dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungannya," jelas dia.

BACA JUGA:Polda Jatim Beber 5 Wilayah dengan Tingkat Kejadian Pencurian Tertinggi, Ini Dia

Imam Sugianto menyampaikan, sebagai institusi yang memegang tugas pokok, salah satunya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sangat memerlukan peran serta masyarakat, dimana masyarakat sebagai mitra, diharapkan dapat menjadi sumber informasi early warning. Terkait berbagai permasalahan sosial yang akan menjadi gangguan nyata.

"Selain itu, harapannya adalah masyarakat mampu menjadi problem solver atas problematika sosial yang muncul di wilayahnya, sehingga proses mitigasi potensi gangguan dapat berjalan dengan baik," tandasnya. 

Secara ideal disebutkan bahwa Polri seharusnya mampu memberi pelayanan dibidang preemtif dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas saat ini. 

BACA JUGA:Selama 2024, Polda Jatim Pecat 11 Oknum Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba

"Namun kekuatan bhabinkamtibmas kita tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada di Indonesia, yang baru terpenuhi sekitar 44% saja," ucapnya. 

"Di satu sisi, Polri yang dekat dengan masyarakat hakekatnya tidak hanya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas, karena sejatinya seluruh anggota Polri merupakan petugas Community Policing," imbuhnya.(fdn)

Sumber: