Polda Jatim Beber 5 Wilayah dengan Tingkat Kejadian Pencurian Tertinggi, Ini Dia
Perwira Menengah (Pamen) Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto memberikan paparan analisa dan evaluasi tingkat kejahatan sepekan--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) soal beberapa kasus yang terjadi selama sepekan, mulai Senin 25 November hingga Jumat 1 Desember 2024.
Dalam pemaparan yang disampaikan AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jatim, tingkat kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), didominasi di lima kabupaten/kota. Yang tertinggi, terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota dengan 13 kejadian.
"Peringkat pertama di Malang Kota, disusul Polrestabes Surabaya dengan 7 kejadian lalu Polres Lamongan dan Probolinggo 4 kejadian. Sedangkan di Kabupaten Malang tiga kejadian," kata AKBP Soegijoto, Jumat 6 Desember 2024, siang.
BACA JUGA:Selama 2024, Polda Jatim Pecat 11 Oknum Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba
Sementara untuk pencurian dan kekerasan (curas), peringkat pertama juga di wilayah Kota Malang dengan 1 kejadian. Disusul Polres Jember dan Pasuruan Kota. "Masing-masing ada satu kejadian," ucap Soegijoto.
Untuk curanmor, peringkat tertinggi ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan 5 kejadian. Polresta Malang Kota dengan 4 kejadian, Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan, masing-masing dua kejadian.
Soegijoto menegaskan, jika kejahatan itu bisa terjadi karena ada niat pelaku serta kesempatan dari korban. Untuk itu, dia berpesan, agar masyarakat bisa lebih hati-hati dan bisa mengantisipasi niat pelaku.
BACA JUGA:Polda Jatim Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba
"Kita harus waspada, untuk bagaimana kita bisa terhindar dari upaya-upaya jahat dari pelaku kejahatan," tutup dia.(fdn)
Sumber: