Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Tulungagung Gelar Penyuluhan untuk Perangkat Desa
Kegiatan penyuluhan anti korupsi.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Tulungagung melalui Inspektorat menggelar penyuluhan anti korupsi kepada ratusan perangkat desa pengelola keuangan, Senin 9 Desember 2024. Ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Sekda Pemkab Tulungagung, Imroatul Mufidah. Kemudian, tiga narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah penyuluh KPK, perwakilan Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan perwakilan Polres Tulungagung.
Imroatul menyampaikan komitmen pemerintah dalam melawan perilaku korupsi ketika bertugas sehari-hari.
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur dan Implementasi Geosmart Jadi Fokus Pemkab Tulungagung Mendatang
Di antaranya hal yang nampak dalam pelaksanaannya, adalah transparansi penggunaan anggaran desa. Salah satunya adalah pengumuman pengunaan dana desa di masing-masing desa.
Hal ini ditunjukkan dengan publikasi penggunaan dana desa, yang dilakukan dengan menginformasikan kepada masyarakat melalui banner yang dipasang di lokasi ramai maupun melalui cara lain.
"Kalau dilihat itu di desa-desa sudah banyak yang mempublikasikan penggunaan dana desanya, melalui banner maupun cara lain, itu bentuk tranparansi," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu dan Pemkab Tulungagung Ajak Kades dan Perangkat Desa Netral di Pilkada 2024
Imroatul yang juga merupakan penyuluh anti korupsi dari KPK ini, mencoba mengetuk hati para peserta untuk melihat imbas dari perilaku korup, yang bisa membuat sengsara masyarakat dan keluarga sendiri, termasuk anak, istri dan orang tua.
"Kalau korupsi, itu yang rugi pelakunya sendiri dan keluarga pastinya. Apalagi orang tua, terutama ibu, pasti akan sedih kalau anaknya dipenjara," urainya.
Dalam kesempatan itu, Imroatul juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik. Apalagi tahun 2025 nantinya, kemungkinan ada kenaikan jumlah dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
BACA JUGA:HUT Ke- 819, Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Adat Bersih Nagari
Sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, supaya penggunaannya bisa tepat sasaran, dan dapat meningkatkan kualitas serta perekonomian masyarakat desa.
"Apalagi tahun 2025 rencananya dana desa mengalami kenaikan, dana transfer itu rencananya Rp 425 milliar, naik Rp 19 milliar dibanting tahun ini. Kemudian saat OPD refokusing, justru anggaran untuk desa ditambah," ungkapnya.
Sumber: