DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan APBD 2025
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat didampingi para pimpinan dewan lainnya menyerahkan berkas persetujuan APBD 2025 yang sudah ditandatangani kepada Pj Bupati Nurkholis.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Perda APBD 2025.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda P-APBD Tahun 2023 Menjadi Perda
Pengesahan R-APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Sabtu 30 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, seluruh alokasi anggaran APBD 2025 rencananya banyak dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Mulai bidang pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
BACA JUGA:Nyalon Pilkada, Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di-PAW: Rusdi Digantikan Ipar
“Anggaran sebesar Rp 4,3 triliun diprioritaskan untuk ketiga sektor tersebut. Supaya tetap terjaga dengan baik,'' jelas Samsul.
Dijelaskan Samsul, dalam kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Pasuruan telah direncanakan belanja daerah sebesar Rp 4,3 triliun. Sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,9 triliun. Sehingga, secara perhitungan ada defisit sebesar Rp 369,72 miliar. Kendati demikian, ada beberapa langkah yang disiapkan guna menutup defisit tersebut.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Minta KPU Sosialisasi Pilkada Lebih Masif
"Beberapa upaya sudah kita siapkan dan sampaikan kepada Pemkab Pasuruan," tegasnya.
Samsul juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan para anggota komisi serta kepada tim Banggar yang sudah berjuang keras dalam merampungkan pembahasan RAPBD.
Sebelum APBD Kabupaten Pasuruan 2025 ditandatangani, semua komisi memberikan pandangannya.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan Tenaga Pelipat Surat Suara Diambil dari Luar Daerah
Komisi IV dengan juru bicara Abdul Karim dalam pandanganya menjelaskan, jika pihaknya berusaha dan bekerja keras selama pembahasan. Agar bisa mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, meski belum semua aspirasi mereka terpenuhi.
Sedangkan dari Komisi I dengan juru bicara Eko Suryono mengutarakan sejumlah catatan sebagai evaluasi pemda ke depan. Di antaranya, belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepala masyarakat lemah.
Sumber: