Soal Kabar Mutasi Pemkab Jombang, Anggota Dewan Sebut Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab
Anggota DPRD Jombang, Kartiyono.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Santer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal melakukan mutasi serta rotasi sejumlah pejabat strategis, tuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sebabnya tak lain, dalam waktu dekat sudah ada pelantikan Bupati serta Wakil Bupati terpilih.
"Hal ini (mutasi) sangat kami sayangkan. Sebabnya dalam waktu dekat sudah ada pelantikan Bupati serta Wakil Bupati terpilih hasil kontestasi Pemilukada serentak," ujar anggota DPRD Jombang, Kartiyono, Rabu 4 Desember 2024.
Seiring kondisi tersebut, lanjutnya, kewajiban konstitusi secara otomatis bakal melekat kepada pemimpin Kota Santri. Salah satu bentuknya yakni menyusun RPJMD yang di dalamnya memuat Visi Misi Bupati terpilih 2025 - 2030.
BACA JUGA:Sidak Lanjutan Usai Hearing, Komisi C DPRD Jombang Sebut Pekerjaan di SMPN 6 Mengecewakan
"Dengan fakta tadi kami melihat jika proses yang saat ini dilakukan oleh Pemkab Jombang sangat janggal. Sedangkan dalam waktu dekat sudah ada pembahasan RPJMD yang di dalamnya memuat visi misi Bupati terpilih 2025 - 2030," lanjut Politisi PKB itu.
Ditilik dari perspektif peraturan perundang-undangan serta norma sekaligus etika dalam menjalankan roda pemerintahan. Seharusnya Pj. Bupati bisa menciptakan proses transisi yang elegan.
"Seorang Pj. Bupati dalam mereposisi dan melakukan mutasi pegawai telah di berikan rambu-rambu yang jelas di PP Nomor 49 Tahun 2008. Sebagaimana dipertegas lagi dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ, tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah," terangnya.
BACA JUGA:Lagi, Komisi C DPRD Jombang Agendakan Pantau Proyek Gedung Sekolah yang Molor
Ditegaskan olehnya, dengan berjalannya proses yang kini telah memasuki permintaan izin dari Kementerian dalam negeri. Wakil rakyat menilai jika nyata-nyata ada upaya untuk membajak kebijakan. Sebab apabila terus dilakukan, otomatis Bupati terpilih bakal kesulitan untuk merealisasikan janji politiknya.
"Apabila hal tersebut terjadi, bukan tidak mungkin timbul gejolak. Penyebabnya tak lain karena sejak awal mereka telah menitipkan harapan adanya perubahan di Kabupaten Jombang," urainya.
Klaim tadi bukan tanpa sebab, mengacu pada hasil rekapitulasi suara oleh KPU Jombang. Pasangan Warsubi - Salman berhasil mengantongi 75 % saat helatan pilkada kemarin. Ini membuktikan jika dukungan untuk menjadikan Kota Santri lebih maju lagi, tidak main-main.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Godok Raperda RIPK 2024-2039
"Ini adalah bukti jika keinginan perubahan dari masyarakat Jombang sangat tinggi, sesuai hasil torehan 75 % suara saat Pemilukada. Tapi ketika hendak mewujudkan keinginan perubahan itu, justru ada pembegalan kewenangan konstitusi menjelang pelantikan," tegasnya.
Apabila mutasi dilakukan, otomatis Bupati terpilih tidak bisa berbuat banyak. Lantaran instrumen pemerintahannya sudah dibajak terlebih dulu oleh Pj. Bupati.
Sumber: