KPU Jember Tidak Temukan Laporan Selisih Hasil Hitung Suara di Tingkat Kecamatan
Dokumen Rekapitulasi di PPK Arjasa--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah merampungkan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Senin 2 Desember 24. Berikutnya, KPU akan segera menggelar pleno untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, Rabu 4 Desember 2024 mengatakan, pascaselesainya rekapitulasi tingkat Kecamatan, saat ini kotak suara sudah berada di gudang KPU.
"Tahapan untuk pleno rekapitulasi kabupaten sesuai kesepakatan komisioner akan dilakukan tanggal 5-6 Desember 2024 mendatang, di salah satu hotel di Jember," ungkap Komisioner KPU Jember Divisi teknis.
BACA JUGA:Tim Perumus Debat ke-2, KPU Jember Tambah Dua Orang dari UIN KHAS Jember
Hendra menjelaskan, tidak ada kendala yang berarti saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Petugas harus teliti melihat pengisian kolom di TPS bila masih ada yang keliru.
Namun untuk selisih atau perbedaan hasil penghitungan suara sejauh ini KPU belum menemukan atau menerima laporan.
Meski belum bisa menentukan tingkat partisipasi secara keseluruhan, dari hasil sampling partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini cukup rendah. Dalam artian tidak lebih dari 60 persen.(edy)
Sumber: