Menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Surabaya Lengkapi 38 Taman Aktif dengan Perabot Bermain
Taman di Jalan Dukuh Kupang Timur dilengkapi yang sudah dilengkapi fasilitas parabot anak.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Kota Ramah Anak. Salah satunya adalah, menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman dan nyaman di Kota Pahlawan, Rabu 4 Desember 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, pada saat ini hampir semua taman aktif di Surabaya sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain untuk anak-anak. DLH Surabaya mencatat, kurang lebih ada 38 taman aktif yang sudah dilengkapi fasilitas perabot bermain untuk anak.
“Hampir semua taman aktif itu ada (perabot bermainnya), total 38. Akan tetapi, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan,” kata Myrna.
BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan Siswa, Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan Bus Sekolah
Myrna menjelaskan, ada dua taman yang diajukan Pemkot Surabaya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI agar memenuhi standar RBRA. Dua taman yang telah diajukan itu diantaranya adalah, Taman Cahaya dan Taman Flora.
“Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan, jika sudah ditetapkan, nantinya (dua taman itu) akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya,” jelas Myrna.
Sejauh ini, Myrna menyebutkan, pemkot melalui DLH telah melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Surabaya memenuhi standar RBRA. Syarat yang pertama adalah, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Karena, sesuai dengan peraturan Kemen PPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah
Di samping itu, juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Dirinya menerangkan, ada 13 aspek persyaratan yang wajib dilengkapi, diantaranya adalah aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.
“Nah, dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 sub persyaratan yang harus dilengkapi. Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelilingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu (syaratnya). Nah, kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu,” papar Myrna.
Selain itu, sambung Myrna, aspek akses masuk menuju ke taman juga menjadi penilaian Kemen PPPA. Dia menjelaskan, alasan dua taman tersebut yang diajukan ke Kemen PPPA, karena hanya memiliki satu akses pintu masuk.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gotong Royong Tangani Bencana Angin Puting Beliung di Mulyorejo, 316 Jiwa Terdampak
Ia mencontohkan, tidak seperti Taman Bungkul yang memiliki banyak akses pintu masuk, Taman Cahaya dan Taman Flora hanya ada satu akses pintu masuk dan keluar. “Sebetulnya ingin juga mendaftarkan Taman Bungkul dan Taman Apsari, tapi kan itu tidak ada pagarnya semua, dari semua sisi bisa masuk. Karena ini persyaratannya rumit dan detail,” sebutnya.
Bukan hanya akses masuk ke dalam taman, ia menyampaikan, untuk Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia, pemkot juga berupaya meningkatkan fasilitas perabot mainan di taman aman bagi anak. “Jadi bukan berarti, jika tidak mendapat sertifikat (RBRA) itu tidak layak anak, kami juga berupaya semua (fasilitas) di taman aktif, mulai mainan, perabot itu ramah anak. Contohnya, tidak boleh ada yang berlubang, seperti itu, nah itu tidak kita biarkan begitu saja,” sampainya.
Sumber: