Komplotan Pencuri Kabel Telkom Divonis 2 Tahun, Libatkan Anak di Bawah Umur

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Divonis 2 Tahun, Libatkan Anak di Bawah Umur

Jaksa Yustinus One membacakan tuntutan di di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

Sumber: