Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil PLN di Manyar Gresik Tewas Tabrak Pohon

Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil PLN di Manyar Gresik Tewas Tabrak Pohon

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan tunggal yang menewaskan pengemudi mobil dinas PLN.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Kecamatan Manyar, GRESIK. Kali ini, mobil dinas PLN berjenis Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pohon di Jalan Raya Dusun Meduran, Desa Roomo.

Insiden maut yang menewaskan satu orang pengemudi itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu 8 Januari 2025. 

Menurut keterangan Satlantas Polres Gresik, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Grand Max L 8097 BX yang dikemudikan Lasiman Adi Santoso (48) bersama satu penumpang Arif Rachman (41) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton

Saat sampai di lokasi kejadian, sopir yang merupakan warga Desa Babadan, Kecamatan Pare, Nganjuk itu diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Sehingga, ia gagal menguasai kemudi dan mobil oleng ke sisi kanan.

“Pengemudi kurang berkonsentrasi sehingga oleng ke kanan dan membentur pohon dan trotoar,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Achmad Andri Aswoko.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir Lasiman Adi Santoso dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. 

BACA JUGA: Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun

Sementara penumpang Arif Rachman yang merupakan warga Desa Nguruhan, Kecamatan Rengel, Tuban mengalami luka ringan. Ia kemudian dilarikan ke RS Petrokimia Gresik untuk mendapat pertolongan.

“Sementara pengemudi meninggal dunia di bawa ke RSUD Ibnu Sina untuk VER jenazah,” tandas Aswoko.

Selain korban jiwa dan luka, polisi menyebut, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material senilai dua juta rupiah.(rez)

Sumber: