Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Pasuruan dan Probolinggo Diringkus Polisi

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Pasuruan dan Probolinggo Diringkus Polisi

Pelaku spesialis kotak amal saat di Mapolres Pasuruan Kota.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reskrim Polres PASURUAN Kota berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Pelaku berinisial S (38) ini telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah PASURUAN dan Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah muncul laporan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Kamis 26 Desember 2024 lalu. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Tersangka ini merupakan pelaku spesialis. Selain di Masjid Baitul Makmur, dia juga mengaku telah melakukan pencurian di Mushola Asabri Probolinggo dan sebuah musala di Kecamatan Nguling. Bahkan, dia juga sempat mencoba melakukan pencurian di Masjid Lekok, namun gagal," ungkap Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

BACA JUGA:Curi Kotak Amal di Dukuh Menanggal, Warga Taman Terancam 1,5 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan peralatan yang digunakan untuk beraksi. Seperti obeng dan tatah serta sejumlah barang pribadi pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan. 

BACA JUGA:Terjerat Utang Koperasi, Pria Asal Pondok Benowo Indah Congkel Kotak Amal

"Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya. 

Dalam kasus ini, peran CCTV juga dianggap penting dalam mengungkap identitas pelaku. 

"Program 10.000 CCTV yang kami canangkan diharapkan dapat membantu dalam mencegah dan mengungkap berbagai tindak kejahatan," pungkas Davis. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)

Sumber: