Pilkada Serentak di Jatim Kondusif, Ketua Komisi II DPR RI Beri Apresiasi
Pj Gubernur Adhy Karyono bersama anggota DPR-RI dan Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto.--
Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis 28 November 2024 hingga Sabtu 30 November 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Warning ASN Tidak Main Judi Online
Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa 3 Desember 2024 kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat 29 November 2024 hingga Jumat 6 Desember 2024
“Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” pungkasnya. (yok)
Sumber: