Diduga Gelapkan Dana Koperasi RS Adi Husada Rp 4,153 M, Kuasa Hukum Tuntut Terdakwa Dihadirkan
Ralph Jacob Pattiselanno mendengarkan dakwaan jaksa di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-
BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur
“Sidang ditunda dan terdakwa akan dihadirkan,” ujar Made saat menutup sidang. (rid)
Sumber: