Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka 29 November-6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka 29 November-6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat--

3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:

a) Berasal dari unsur TNI/POLRI;

b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;

c) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;

d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

a) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana;

c) Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:Kemenkumham Jawa Timur: Lowongan Penjaga Tahanan untuk Rutan dan Lapas

5) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

Sumber: