Polres Probolinggo Kota Fasilitasi Tahanan Tentukan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
Situasi di dalam tahanan Mapolres Probolinggo Kota saat pencoblosan.-M Ali Ghufron/Eko Hardianto-
MEMORANDUM, PROBOLINGGO.CO.ID - Sebanyak 31 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Probolinggo Kota, turut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS 8, 10, 11, dan 13 yang berada di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:Pastikan Pilkada Aman dan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Pelaksanaan di Lapas dan Rutan
"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Mengintip Proses Pencoblosan Penghuni Rutan Dittahti Polda Jatim
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Serentak, 22 Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih
"Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
BACA JUGA:391 Orang Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Ngawi
“Kami pastikan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung di rutan. Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Zainullah menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Jember Menangkan Paslon Bupati dan Paslon Gubernur Petahana
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Probolinggo Kota untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. (guf)
Sumber: