Dinkes Kabupaten Malang Kerja Keras Tangani TBC
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Nur Syamsu.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas kesehatan ternyata mengalami hambatan dalam menangani penyakit Tuberkulosis (TBC). Tidak semua penderita mengakui secara langsung apabila dirinya menderita TB.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Malang Imbau Anak- Anak Sekolah Pakai Masker Hindari Paramyxovirus
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr Nur Syamsu menyampaikan mengenai penanganan pada penderita TB.
“Memang membutuhkan keterbukaan dari pihak keluarga maupun penderita sendiri,” terangnya didamping Chairiyah, fungsional kesehatan ahli madya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Senin 25 November 2024.
BACA JUGA:Tak Ditemukan Kasus Polio, Dinkes Kabupaten Malang Gelar PIN Putaran Kedua
Kurangnya keterbukaan penderita maupun keluarga, menurutnya Dinas Kesehatan pada 2024 masih bisa menemukan sejumlah 2.977 kasus TB di Kabupaten Malang. Padahal, berdasarkan estimasi nasional jumlah penderita TB di Kabupaten Malang sebanyak 4.875 kasus.
Disebutkan, keterbukaan ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi. Mengingat, waktu pengobatan cukup lama yang kemungkinan membuat penderita merasa jenuh. Diantara penderita ada yang sudah menjalani pengobatan namun terputus atau tidak diteruskan, karena waktu minum obat secara rutin selama 6 bulan.
BACA JUGA:FR-PTM Dinkes Kabupaten Malang Peringati Hari Kesehatan Capai Rekor MURI
“Setelah minum obat dalam jangka waktu 2 bulan sudah terasa enak, sehingga penderita menghentikan minum obat karena sudah dirasa enak,” terang Syamsu.
Padahal, menurutnya masih ada bakteri atau virus yang masih bersembunyi dan membutuh dilakukan pengobatan. Dengan berhenti saat mengonsumsi obat, maka penderita harus kembali dari nol.
BACA JUGA:Dirikan Pojok Laktasi, DP3A Kabupaten Malang Gandeng Dinkes
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang menjelaskan diperlukan adanya pendamping bagi penderita agar tidak menghentikan minum obat selama masa pengobatan bagi penderita TB.
“Pendamping itu selalu mengingatkan penderita untuk selalu minum obat hingga jangka waktu selama 6 bulan,” jelasnya.
Biasanya di antara penderita melakukan shoping pengobatan, mereka enggan mendatangi puskesmas. Biasanya, penderita mendatangi rumah sakit besar, klinik pribadi atau dokter pribadi. Pada akhirnya mereka berhenti saat masa pengobatan, karena waktunya lama sehingga uangnya menipis dan kemudian menghentikan pengobatan.
Sumber: