Bawa Lari Uang Rp 2,8 Juta dan Vario, Pegawai Asal Sambikerep Dilaporkan Polisi
Jaka Hartanto, terduga pelaku penggelapan uang dan barang milik Ahmad Khudori.-Alif Bintang-
"Saya tidak apa kalau uang tidak kembali, tetapi tolong motor dikembalikan karena sangat dibutuhkan untuk bekerja," harap Khudori.
BACA JUGA:Eksepsi Pengacara Terdakwa Penggelapan Motor ditolak
Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Halim Nugroho melalui Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Penadah Motor dan HP Hasil Penggelapan di Medokan Ayu Berpotensi Jadi Tersangka
Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Vian mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi wajah terduga pelakum
BACA JUGA:Kasus Penggelapan, Pengacara Dalilkan Bukan Perkara Pidana
"Benar ada laporan penggelapan tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pelaku kita kejar," tegas Vian. (bin)
Sumber: