Bawa Lari Uang Rp 2,8 Juta dan Vario, Pegawai Asal Sambikerep Dilaporkan Polisi

Bawa Lari Uang Rp 2,8 Juta dan Vario, Pegawai Asal Sambikerep Dilaporkan Polisi

Jaka Hartanto, terduga pelaku penggelapan uang dan barang milik Ahmad Khudori.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ahmad Khudori (38) tak menyangka. Niat baiknya selama ini kepada pegawainya, Jaka Hartanto (38), justru dibalas dengan air tuba.

BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan

Pria asal Sambirogo, Sambikerep, itu nekat menggelapkan uang tunai senilai Rp 2,8 juta milik Khudori. Tidak hanya itu, Vario L 2495 LG juga turut dilarikan.

BACA JUGA:Kodam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pencurian, Penggelapan dan Penyelundupan Ranmor

"Saya dan istri sudah sangat baik sama dia. Dikasih pekerjaan, dikasih tempat tinggal, dan keperluannya kami penuhi. Tetapi malah melarikan uang usaha dan motor," terang Khudori, Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA:Pangdam V/Brawijaya Janji Tegas dan Transparan Tangani Kasus Penggelapan Ranmor di Sidoarjo

Khudori menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00. Saat itu, terduga pelaku menghubunginya untuk meminjam uang Rp 2,8 juta. Rencananya uang tersebut dipergunakan untuk membayar instalasi listrik usaha.

BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Mobil Berbelit, Bikin Hakim dan Jaksa Kesal

Akan tetapi, Khudori tak dapat memenuhi permintaan pegawainya itu. Jaka lalu turun dari kamar lantai 2 menuju ke bawah untuk menemui istri Khudori. Di sana, Jaka mengatakan hal yang sama. Kemudian diberikan uang Rp 2,8 juta oleh istri Khudori.

BACA JUGA:Sidang Penggelapan Uang Jual-Beli Kayu, Korban Sebut Kontrak Berdiri Sendiri

"Setelah dipinjamkan uang, dia lalu meminjam motor ke istri saya, pamitnya ke Simolawang untuk menemui tukang listrik. Setelah motor dibawa, dia langsung pergi dan tidak kembali sampai sekarang," jelas Khudori.

BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur

Atas kejadian tersebut, Khudori melapor ke kantor polisi. Warga Jalan Keputran Kejambon ini mengaku sudah mencari keberadaan anak buahnya itu, termasuk ke alamat rumah yang tertera di KTP. Namun upayanya nihil. Sehingga memilih untuk melaporkan terduga pelaku ke Polsek Genteng.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Bahan Kimia, Banding Kejati Kandas

Sumber: