umrah expo

Curi Ponsel di Suroboyo Bus, Perempuan Ini Bablas Penjara

Curi Ponsel di Suroboyo Bus, Perempuan Ini Bablas Penjara

Tersangka SHP di Mapolsek Genteng--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - SHP (35), warga Jalan WR Supratman, Surabaya, kini meringkuk di penjara Polsek Genteng setelah aksi pencurian ponsel di armada Suroboyo Bus terungkap, Selasa, 9 September 2025.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, korbannya adalah NA (24) seorang helper Suroboyo Bus.

"Peristiwa bermula ketika NA sedang bertugas seperti biasa. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia mengisi daya ponsel miliknya di salah satu sudut bus," katanya, Jumat, 12 September 2025.

BACA JUGA:Sopir Suroboyo Bus Tewaskan Pejalan Kaki, Pengamat Hukum: Harusnya Tersangka


Mini Kidi--

Sebuah sinyal hotspot yang tiba-tiba mati. Inilah awal terungkapnya aksi pencurian di dalam Suroboyo Bus. Saat bus melintas di Jalan Dharmawangsa, intuisi korban merasakan ada yang janggal.

"Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus," jelasnya.

Seketika, NA memeriksa tempat ponselnya diletakkan dan mendapatinya telah raib. Tanpa panik, ia bertindak cerdas. NA langsung menghubungi operator pusat Suroboyo Bus untuk meminta akses rekaman kamera CCTV di dalam armadanya.

"Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang penumpang wanita, dengan lihai mengambil ponselnya saat penumpang lain turun," imbuhnya.

BACA JUGA:Suroboyo Bus Tewaskan Pejalan Kaki di Joyoboyo, Sopir Belum Ditetapkan Tersangka

Berbekal ciri-ciri pelaku, NA menyebar informasi kepada jaringan sesama operator bus. Upayanya membuahkan hasil. 

Sebuah informasi masuk bahwa pelaku terlihat dan diperkirakan akan menaiki kembali Suroboyo Bus dari halte Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 18.00 WIB.

"Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut. Dengan keberanian, mereka mengamankan terduga pelaku saat hendak naik bus," ungkapnya.

BACA JUGA:Josiah Michael Anggota DPRD Surabaya Desak Evaluasi Menyeluruh Pengemudi Suroboyo Bus dan Wira Wiri

Sumber:

Berita Terkait