KPU Jatim Turunkan APK Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah
Komisioner KPU Jatim Nur Salam mengatakan, penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Memasuki hari tenang Pilkada Serentak 2024 di Jatim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur (Jatim), termasuk 3 pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim dilakukan penertiban, Minggu pukul 00.00 WIB, 24 November 2024. Penertiban APK ini juga dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Petugas KPU dibantu Satpol PP Pemprov Jatim, tim kampanye dan relawan ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, bahu-membahu membersihkan APK dari sudut-sudut kota.
Komisioner KPU Jatim Nur Salam mengatakan, penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Sukses Laksanakan Pembersihan APK Pilkada 2024
Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
Lanjut Nur Salam, sesuai regulasi, tim kampanye seluruh paslon, juga wajib membersihkan alat peraga kampanye yang mereka pasang di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. "Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai,” tegas Nur Salam.
Sejumlah alat peraga berupa baliho spanduk, poster dan stiker diturunkan secara tertib.
BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Suasana yang gayeng dan gembira tampak ditinjukkan tim 3 pasangan calon bersama Satpol PP dan KPU Jatim. “Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilgub yang fair dan demokratis serta mejaga kondusivitas Jatim dalam Pilgub 2024,” sebutnya. (day)
Sumber: