Dana LKK Rp9,7 Miliar Diselidiki Kejaksaan, Wali Kota Madiun Sempat Warning Turunkan APH
Wali Kota Madiun, Maidi.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) senilai Rp9,7 miliar yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sempat menjadi atensi Wali Kota Madiun, Maidi beberapa tahun lalu.
Catatan wartawan memorandum, tahun 2022 lalu Maidi sempat mengancam akan menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus tersebut. Hal itu setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disorot mayoritas fraksi di DPRD.
BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Usut Dugaan Penyelewengan Dana LKK Rp 9,7 Miliar

Mini Kidi--
“Ada rekomendasi dari BPK juga. Rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti Inspektorat, sehingga tidak dibiarkan,” kata Maidi.
Kala itu, Maidi sengaja menurunkan Inspektorat untuk menginvestigasi dimana sebenarnya uang miliaran yang macet itu. Apakah peminjam sudah meninggal dunia, pindah keluar kota, sengaja untuk tidak mengembalikan, atau memang ada indikasi penggelapan yang dilakukan oleh pengurus.
BACA JUGA:Wali Kota Maidi Sampaikan Investasi di Kota Madiun Tumbuh Subur
Maidi juga mengimbau pengurus untuk berhati-hati dan menjalankan pengelolaan dana LKK sesuai dengan aturan. Jika tidak, dirinya tidak akan segan-segan menurunkan aparat penegak hukum untuk memproses masalah tersebut.
Saat ini, kasus dana LKK itu tengah diselidiki Kejari Kota Madiun. Publik Kota Madiun kini menanti kelanjutan penyelidikan ini, sembari berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut.(adi)
Sumber:



