Program Pemutihan di Samsat Surabaya Utara Menuai Respons Positif, Sehari Capai 350 Pemohon
Pamin Iptu Eko bersama Adpel Fajar Shodiq (kemeja putih) meninjau layanan di KB Samsat Surabaya Utara.-Alif Bintang-
BACA JUGA:Berbagi Takjil, Samsat Surabaya Utara Dekatkan dengan Masyarakat
Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 105,34 persen atau senilai Rp243,5 miliar.
“Sekitar 70 persen pendapatan berasal dari balik nama kendaraan. Ini menunjukkan program pemutihan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan penerimaan pajak,” tuturnya.
Di sisi lain, guna mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan, Samsat Surabaya Utara juga menjalankan program Samsat Dulur yang dilakukan di lima titik kelurahan setiap minggu.
Gagasan ini menjadi komitmen Samsat Surabaya Utara untuk mengajak masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak.
“Dengan Samsat Dulur, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor. Program ini sangat membantu dalam menjangkau pemohon wajib pajak sekaligus memudahkan pelayanan,” kata Fajar.
Berbagai metode sosialisasi juga telah dilakukan, mulai dari pemasangan baliho, spanduk hingga kampanye melalui media sosial dan radio untuk mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini, Namun, tantangan tetap ada.
“Tipikal masyarakat di Surabaya sering menunda hingga momen terakhir, meskipun waktu yang diberikan sudah cukup panjang. Namun sejauh ini, program pemutihan telah berjalan dengan sangat baik,” tuntasnya. (bin)
Sumber: