Bawaslu Tulungagung Inventarisir 568 APK Pelanggar Aturan

Bawaslu Tulungagung Inventarisir 568 APK Pelanggar Aturan

Anggota Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Tulungagung merilis hasil inventarisasi pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa Pilkada tahun 2024.

Dari sekitar 3.000 APK pilbup dan pilgub yang terpasang di wilayah Kabupaten Tulungagung, didapati 568 APK yang pemasangannya melanggar Perbup Nomor 02 tahun 2022 dan Perbup Nomor 1 tahun 2024, serta PKPU Nomor 13 tahun 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Pegawai Dinas Pertanian Tulungagung

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Tertibkan Ribuan APK Melanggar

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori.

Syafiq merinci, sebagian besar pelanggaran ditemukan di Kecamatan Tulungagung (Kota) dengan jenis pelanggaran yang beragam. Namun didominasi oleh APK yang dipaku di pohon atau di tiang listrik.

"Merata ada di 19 kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Kota, lebih dari 100 titik yang melanggar aturan pemasangan APK. Yakni dipaku di pohon maupun dipasang di tiang listrik, sebagian besar yang dilanggar adalah perbup," ujarnya, saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Jumat, 15 November 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Tunggu PKPU Soal Aturan Baliho Paslon Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Undang 4 Bapaslon Pilkada, Koordinasi Hal Ini

Syafiq menjelaskan, sesuai aturan dalam UU Pilkada, dalam hal pelanggaran APK, pihaknya hanya sebatas menginventarisir dan mengirimkan teguran tertulis kepada parpol pengusung maupun perwakilan paslon. Ketika terguran itu tidak ditanggapi, pihaknya meneruskannya kepada KPU.

"Outputnya memang teguran dan surat tertulis kepada parpol pengusung, hingga ke KPU, agar diperbaiki kesalahannya. Sudah. Sebatas itu kewenangan kita," ungkapnya.

Syafiq memastikan, Bawaslu sudah melakukan tugasnya. Bahkan pihaknya juga sudah mengumpulkan perwakilan paslon, parpol pengusung, KPU, serta stakeholder lainnya termasuk Satpol PP Tulungagung, guna menindaklanjuti hal ini.

"Sudah kita kumpulkan LO dari paslon pilgub maupun pilbup. Kemudian dari KPU dan stakeholder seperti Satpol PP juga," ucapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Sebut Sejumlah Kecamatan dalam Peta Kerawanan Pilkada 2024

Sumber: