BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro aktif mensosialisasikanaplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pekerja di PT Rukun Jaya Makmur, Padangan, Bojonegoro.-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang BOJONEGORO aktif mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pekerja di PT Rukun Jaya Makmur, Padangan, BOJONEGORO pada Kamis, 14 November 2024. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan mengenai fitur serta manfaat yang ada pada aplikasi JMO

BACA JUGA:Aman, Ratusan Mahasiswa Unirow KKN Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd Edi Sasono menyatakan bahwa sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan peserta, khususnya pekerja di PT Rukun Jaya Makmur dalam menggunakan aplikasi JMO. 

BACA JUGA:Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bojonegoro

"Kami memberikan kemudahan dalam penyampaian informasi melalui layanan digital JMO yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapan pun. Total peserta yang berhasil cek saldo di JMO sebanyak 250 tenaga kerja," kata Edi. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Monev Kepesertaan Non ASN

Edi menjelaskan, aplikasi JMO menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), simulasi saldo JHT, dan jaminan pensiun (JP), serta menyediakan kartu digital. 

BACA JUGA:Pekerja Pabrik di Lamongan Meninggal Tertancap Potongan Kayu Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, peserta dapat mengecek status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Mereka juga bisa mengajukan klaim JHT dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) secara daring.

"Peserta bisa segera menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis Android di Playstore dan iOS di Appstore," pungkasnya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 53,3 Juta kepada Ahli Waris Anggota BUMDESMA Ngraho Mandiri Santosa

Aplikasi JMO juga menawarkan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, seperti fasilitas perumahan pekerja, diskon promo, dan penawaran dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:KSPPS UMB Syariah Perluas Kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro 

Dengan adanya sosialisasi ini, Edi berharap semakin banyak peserta yang memahami dan memanfaatkan aplikasi JMO untuk memudahkan pengelolaan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Sumber: